Delapan puluh tiga hari tanpa hujan. Itulah kondisi yang kini dihadapi Kabupaten Ketapang — kekeringan ekstrem yang memperparah dampak kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung. Merespons situasi ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Kekeringan dan Bencana Asap Akibat Karhutla, Selasa (22/9/2026) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Modifikasi Cuaca Masih Terkendala

Rakor dipimpin langsung Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan dihadiri Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Danlanal, unsur TNI, Sekda, BPBD, BMKG, perwakilan perusahaan, hingga para camat se-Kabupaten Ketapang.

Bupati Alexander menegaskan bahwa Ketapang telah mengalami kekeringan ekstrem akibat tidak mendapat hujan selama 83 hari. Pemerintah telah berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan bantuan modifikasi cuaca — namun upaya tersebut masih terkendala minimnya bibit awan di wilayah Ketapang.

“Ketapang sudah mengalami kekeringan ekstrem karena sudah tidak mendapatkan hujan selama 83 hari. Pemerintah sudah berupaya dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat memberikan bantuan berupa modifikasi cuaca,” ujar Bupati Alexander.

Sembilan Pelaku dan 18 Korporasi Ditangani

Dari sisi penegakan hukum, Kajari Ketapang Ricky Febriandi mengungkapkan bahwa sudah ada sembilan pelaku perorangan dan 18 korporasi yang sedang ditangani terkait perkara karhutla. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya di atas kertas dan pencabutan izin operasional menanti bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh menambahkan bahwa Ketapang adalah daerah dengan hotspot terbesar dan terbanyak di Kalimantan Barat. Ia mendesak seluruh perusahaan yang hadir untuk tidak hanya menjadi pendengar, tetapi mengambil tindakan nyata di lapangan. Ia juga meminta Gubernur Kalbar turut memberikan dukungan anggaran untuk penanganan darurat ini.

“Semua masyarakat Kabupaten Ketapang terdampak. Korporasi juga harus ikut turun menangani hal tersebut,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *