Kabar baik untuk warga Ketapang yang selama ini kesulitan mengurus paspor di hari kerja. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menghadirkan Layanan Paspor Simpatik — pelayanan permohonan paspor di akhir pekan — sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sabtu–Minggu (1–2/8/2026).

Apa Itu Layanan Paspor Simpatik?

Layanan Paspor Simpatik adalah pelayanan keimigrasian yang hadir di luar hari dan jam kerja biasa. Dikhususkan bagi permohonan paspor elektronik, layanan ini melayani tiga jenis permohonan — paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, serta penggantian paspor karena halaman penuh. Sementara permohonan penggantian paspor hilang atau rusak tetap dilayani pada hari kerja biasa.

Solusi untuk Masyarakat yang Sibuk

Salah satu pemohon, Herdalina, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan ini. Baginya, Paspor Simpatik menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang tidak bisa meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.

“Dengan adanya Layanan Paspor Simpatik ini, pengurusan paspor menjadi lebih mudah, terutama bagi pemohon yang tidak memiliki waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja,” ujar Herdalina.

Komitmen Pelayanan Publik yang Adaptif

Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi, menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus dikembangkan agar semakin mudah diakses masyarakat. Momentum HUT ke-81 RI pun menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Layanan Paspor Simpatik ini membuktikan bahwa kemerdekaan bukan hanya dirayakan dengan seremoni — tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan publik yang nyata, fleksibel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Baca juga:
Imigrasi Ketapang Hadir di SMAN 2, Kenalkan Dunia Keimigrasian kepada Generasi Muda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *