PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ketapang untuk memperkuat pendampingan hukum dalam mendukung kelancaran operasional dan tata kelola perusahaan. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Ricky Febriandi.
Antisipasi Risiko Hukum Sejak Dini
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Dewa Cipta Hadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan pendampingan hukum dapat semakin optimal sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dewa.
Menurutnya, kepastian hukum merupakan aspek penting untuk menjaga kelancaran operasional dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pendampingan hukum juga diperlukan untuk mendorong pelaksanaan kegiatan perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Koordinasi Perdata dan Tata Usaha Negara
Melalui perjanjian kerja sama ini, Pelindo dan Kejari Ketapang akan memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengantisipasi risiko hukum sejak dini sehingga potensi hambatan terhadap kegiatan operasional dapat diminimalkan,” kata Dewa.
Pelindo berharap kerja sama dengan Kejari Ketapang dapat berlangsung secara berkelanjutan untuk mendukung kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, dan menjaga kelancaran operasional pelabuhan di wilayah Ketapang.
Baca juga:
Stok Beras Bulog Ketapang Aman, 1.300 Ton dalam Perjalanan dari Pontianak