Pemerintah Kabupaten Ketapang membahas draft kesepakatan bersama dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia terkait kerja sama kajian, pengembangan, dan promosi bentang alam berkelanjutan. Pembahasan berlangsung secara daring dan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, dari Ruang Vicon Basement Setda Ketapang, Rabu (23/9/2026).
Potensi Alam Harus Dikelola Bersama
Sekda Repalianto menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kebutuhan nyata karena pemerintah daerah tidak dapat mengelola seluruh sumber daya alam Ketapang secara mandiri.
“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk mengelola potensi yang ada di Kabupaten Ketapang. Potensi yang kita miliki tidak akan memberikan manfaat secara optimal kalau tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan pihak lain bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan agar seluruh kekayaan alam Ketapang dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Wajib Sesuai Koridor Aturan
Satu prinsip yang ditegaskan Sekda Repalianto dalam pembahasan ini — seluruh bentuk kerja sama harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terkecuali.
“Apapun bentuk kerja sama kita, saya hanya inginkan harus sesuai koridor aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kesepakatan kita yang melanggar aturan,” tegasnya.
Repalianto berharap kerja sama dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan, pengembangan, dan promosi bentang alam berkelanjutan di Kabupaten Ketapang — sebuah langkah kolaboratif yang diharapkan membawa manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas.
Baca juga:
83 Hari Tanpa Hujan, Ketapang Gelar Rakor Darurat Karhutla dan Kekeringan